KONSERVASI

Seksi Konservasi Kelautan Cabang dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang mempunyai tugas:

  1. melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Seksi Konservasi Kelautan;
  2. melaksanaan konservasi sumber daya kelautan, mitigasi sumberdaya kelautan dan perikanan di wilayah kerjanya;
  3. melaksanakan koordinasi konservasi sumber daya kelautan, mitigasi sumberdaya kelautan dan perikanan di wilayah kerjanya;
  4. menyiapkan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan konservasi sumber daya kelautan, mitigasi sumberdaya kelautan dan perikanan di wilayah kerjanya;
  5. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan;
  6. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Cabang.
I BUILT MY SITE FOR FREE USING